Selasa 03 May 2016 19:39 WIB

Lima Daerah di Jabar Rawan Penyebaran Rabies

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat ada lima daerah di Jabar yang rawan penyebaran penyakit rabies dari hewan seperti anjing, kera dan kucing kepada manusia.

"Kelima daerah itu adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran," kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Jawa Barat, Yuzar I B Ismoetoto di Sukabumi, Selasa (3/5).

Menurutnya, di lima kabupaten tersebut hampir setiap tahunnya ditemukan adanya kasus gigitan anjing, kera maupun kucing rabies. Selain itu, di daerah tersebut juga ditemukan banyak hewan liar seperti anjing yang beranak pinak tanpa dipelihara oleh manusia.

Sehingga, hewan tersebut tidak mendapatkan asupan vaksin antirabies secara rutin, sehingga sangat mudah sekali tertular penyakit rabies. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Sukabumi yang menyebabkan 13 orang digigit anjing rabies yang salah satu korbannya meninggal dunia dan dinyatakan positif rabies.

Kasus serangan hewan liar yang positif rabies ini perlu penanggulangan lintas sektor, karena untuk menangani kasus ini pihaknya juga butuh bantuan dari dinas peternakan khususnya dalam memberikan vaksi antirabies seperti kepada anjing, kucing dan kera.

"Dari data kami dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ada 12 warga Jabar yang meninggal dunia dan kasus terbaru pada 2016 ini terjadi di Kabupaten Sukabumi yang menyebabkan seorang warga Kecamatan Jampangtengah bernama Opan Sopandi meninggal dunia pascadigigit anjing rabies," tambahnya.

Yuzar mengimbau kepada warga untuk selalu waspada keberadaan hewan liar yang membawa virus rabies, biasanya hewan yang positif rabies tersebut bersembunyi saat siang hari karena phobia terhadap cahaya dan aktif pada malam hari.

Jika ada warga yang diserang anjing, kucing atau kera rabies untuk segera dibawa ke tempat pelayanan medis seperti puskesmas maupun rumah sakit dan wajib mendapatkan vaksin sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 21 hari pascaterkena gigian hewan rabies.

Sementara, Kepala Bidang P2PL Dinkes Kabupaten Sukabumi Harus Alrasyid mengatakan Kabupaten Sukabumi sudah ditetapkan status keadaan luar biasa (KLB) rabies setelah adanya 13 kasus gigitan anjing rabies terhadap warga di Jampangtengah.

"Dari 13 orang warga tersebut satu di antaranya meninggal dunia dan 12 orang lainnya saat ini masih dalam pantauan kami dan sudah diberikan vaksin antivirus rabies," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement