REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (3/5) akan menyambangi Mabes Polri. Hal itu berkenaan dengan pelaporan kasus peretasan website KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga melawan upaya perlindungan anak.
"Di samping kasus peretasan, KPAI juga akan koordinasi penanganan kasus-kasus anak, misalnya soal perkosaan anak 14 tahun yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan oleh 14 orang pelaku," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Senin (2/5).
KPAI mendesak Polri mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Terkait peretasan ini, Niam mengatakan, hakikatnya menjadi ancaman bagi penyelenggaraan perlindungan anak yang pada saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Peretasan ini terjadi di tengah rencana pemerintah yang akan memblokir 15 gim daring (game online) yang dianggap mengancam anak-anak.
Rencana ini tentu mendapat dukungan dan sambutan positif dari KPAI karena pada kenyataannya gim daring memiliki korelasi kuat pada kasus kekerasan anak. Belum lama ini, KPAI merilis tingginya kasus kekerasan anak yang sekaligus menjadi bukti bahwa isu perlindungan anak harus mendapat perhatian dari semua pihak.
Banyak sebab mengapa kasus kekerasan anak meningkat. "Berdasarkan data yang masuk ke KPAI, salah satu faktor tingginya kasus kekerasan anak adalah karena game online yang terlalu bebas diakses anak," kata Niam.