REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pasokan pupuk bersubsidi untuk petani cukup, bahkan berlebih. Maka, jika ada kasus kelangkaan pupuk di kalangan petani, pemerintah melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) akan segera menelusuri dan melakukan tindakan tegas jika benar terjadi penyelewengan. KP3 terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan, dinas pertanian di daerah, dan lembaga swadaya masyarakat.
"Kita akan telusuri akar masalahnya. Jika ada penyelewengan, akan kita tindak. Tapi, secara umum, ketersediaan pupuk cukup, bahkan berlebih," kata Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhrizal, kepada Republika, Senin (2/5).
Data Kementan mencatat, rekapitulasi penyaluran pupuk urea hingga kini baru 23 persen dari alokasi 4,1 juta ton sepanjang 2016. Penyaluran pupuk dilakukan berangsur-angsur per bulan sesuai kebutuhan petani.
Adapun alokasi penyaluran pada Maret 2016 yakni 328.310 ton. Namun, realisasi penyaluran lebih besar, yakni 872.419 ton. Sementara, pada April 2016, ketika banyak petani yang melaksanakan panen raya, penyaluran pupuk terealisasi sebanyak 77.213 ton dari alokasi 340.116 ton. "Akumulasi dari awal hingga April yaitu dialokasikan 668.426 ton dan yang terealisasi 949.632 ton," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, ratusan petani di berbagai wilayah di Cianjur, Jawa Barat, mengeluh karena kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi memasuki musim tanam kedua. Para petani menuding langkanya pupuk bersubsidi pada musim tanam disebabkan perilaku oknum distributor yang sengaja mengganti "baju" pupuk sehingga berubah fungsi menjadi pupuk nonsubsidi.
Muhrizal telah melakukan penelusuran dan pendataan terkait keberadaan pupuk di wilayah tersebut. Ia melaporkan, kondisi pertanaman di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, sedang musim panen dan sebagian sedang masa olah tanah.
Adapun laporan ketersedian pupuk di tingkat pengecer di kecamatan tersebut di antaranya berada di penyalur Sumber Tani dengan jumlah urea sebanyak tiga ton, NPK satu ton dan organik satu ton; Tunas jaya memiliki tiga ton urea, 1,5 ton NPK dan tidak ada pupuk organik; Bina Usaha Tani memiliki empat ton urea, dua ton NPK, dan satu ton organik.
Empat perusahaan penyalur lainnya, yakni Harapan Tani, mengantongi urea sebanyak 3,2 ton, NPK satu ton, dan tidak ada pupuk organik; Sinar Pengkolan memiliki empat ton urea, 2,4 ton NPK, dan tidak ada pupuk organik; PD Multi memiliki empat ton urea, dua ton NPK dan tidak ada organik; Hegar Tani memiliki 8,4 ton urea, 2,1 ton NPK, dan satu ton pupuk organik.