REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat (Sumbar), mengatakan masyarakat perlu diedukasi terkait penggunaan obat herbal karena ada standarisasi tersendiri serta harus memiliki dasar riset yang jelas.
"Edukasi dibutuhkan agar masyarakat tidak asal memilih serta terhindar dari dampak yang tidak diinginkan, apalagi saat ini banyak iklan obat herbal di media massa," kata Sekretaris IDI Sumbar, Syafruddin Alun, Senin (2/5).
Ia menyampaikan obat herbal yang layak konsumsi ialah berstandar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memiliki Evidence Based Medicine (EBM) atau bukti ilmiah berdasarkan penelitian klinis dalam tatalaksana proses penyembuhan penyakit.
"Kan sudah ada herbal berstandar seperti yang dikeluarkan Kalbe Farma, Kimia Farma dan sebagainya. Ini juga terukur dari penelitian tertentu," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menentukan obat herbal karena banyak jenis penyakit, baik itu regeneratif ataupun kronis yang membutuhkan pelayanan komplementer.
Menurutnya, para produsen obat herbal juga tidak dibenarkan mengklaim penggunaan obatnya dapat menyembuhkan penyakit dalam jangka waktu tertentu.
"Semuanya harus uji klinis dulu. Masyarakat harus jeli dan tahu obat herbal berizin jual memiliki logo. IDI juga akan terus mengawasi bersama dengan Kemenkes," katanya.