Senin 02 May 2016 00:53 WIB

Pembangkit Listrik Terbesar di Aceh Terkendala Pembebasan Lahan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hazliansyah
PLTA (ilustrasi)
Foto: Antara
PLTA (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) tengah mengupayakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 88 Mega Watt (MW). Hal ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan listrik bagi masyarakat.

Manager Senior Public Relations PT PLN, Agung Murdifi menerangkan, PLTA Peusangan 88 MW rencananya akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Aceh.

“Yang memanfaatkan energi baru terbarukan,” kata Agung melalui keterangan resminya, Ahad (1/5).

Sejauh ini, kata Agung, pembangunan PLTA telah mencapai 56,7 persen. Kemudian ditargetkan akan perkuat sistem Aceh pada 2019.

Selain pembangunan PLTA Peusangan, PLN juga tengah membangun transmisi yang menjadi penghubung antara Bireuen dengan Takengon. Selain itu, membangun jaringan  distribusi di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Bireun.  

Menurut Agung, pembangunan jaringan distribusi itu telah selesai 100 persen.

Dalam proses percepatan pembangunan Pembangkit dan Transmisi ini, kata Agung, PLN mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Hingga Maret tercatat, dari total 246 hektare lahan yang diperlukan, baru 209 hektare yang berhasil dibebaskan.  

Sementara untuk SUTT 150 kV Bireun Takengon, dari 203 tower transmisi yang ditargetkan, sampai dengan April 2016 PLN baru berhasil membebaskan lahan untuk 119 tower transmisi.

“Sedangkan 84 (tower) masih dalam proses pembebasan lahan,” kata dia.

Menurut Agung, beberapa permasalahan yang harus dihadapi dalam pembebasan lahan PLTA dan Transmisi ini yakni sengketa kepemilikan tanah. Permasalahan ini tak kunjung selesai dan penetapan harga tanah oleh apraisal pun baru selesai pada Juni 2015.

"Pembebasan lahan ini menjadi satu titik yang menghambat pembangunan pembangkit dan transmisi secara keseluruhan,” tegas Agung.

Untuk itu, PLN  berharap peran serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Harapannya, dapat segera mengatasi permasalahan pembebasan lahan ini. PLN mengkalim optimis dengan bantuan Perpres Nomor 4 tahun 2016 terkait percepatan infrastuktur kelistrikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement