REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengelola Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang tidak menyiagakan pengamanan khusus meski jumlah warga binaan tempat tersebut melebihi kapasitas.
"Pengamanan biasa, tidak ada pengamanan khusus," kata Kepala LP Kelas I Kedungpane Semarang Dedy Handoko di Semarang, Sabtu (30/4).
Menurut dia, jumlah penghuni LP tersebut saat ini mencapai 1.139 orang, sementara kapasitas yang tempat tersebut hanya 625 orang.
Dedy menuturkan bahwa pengamanan melibatkan kepolisian serta TNI. Namun, tidak ada pengamanan khusus dari kepolisian di LP tersebut.
Ia menjelaskan untuk mengelola lembaga pemasyarakat dengan kondisi semacam itu harus sangat hati-hati. "Ini kan mengurus manusia, pendekatannya harus humanis," katanya.
Dedy mengatakan bahwa pihaknya memberi pengertian kepada para narapidana serta tahanan tentang lembaga pemasyarakatan sebagai rumah mereka. "Saya sampaikan kalau ini rumah kita, kalau bikin nanti malu kita," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Bambang Sumardiono mengatakan bahwa kondisi LP dan rutan di berbagai wilayah di Jawa Tengah relatif kondusif meski di tengah kondisi sarana dan prasarana yang relatif kurang.
Ia mengungkapkan secara umum kondisi LP dan rutan di Jawa Tengah telah melebihi kapasitas. "Ada yang sudah penuh, ada beberapa yang belum," tambahnya.
Selain pemberian hak para warga binaan, kata dia, pergeseran warga binaan dari satu LP ke tempat lainnya juga untuk menjaga keseimbangan.
Selain itu, kata dia, dilakukan pula pendekatan secara personal terhadap warga binaan. "Angkat harkat dan martabat mereka. Jadi, pendekatannya personal, jangan pendekatan keamanan," katanya.