Sabtu 16 Apr 2016 18:00 WIB

GBHN Didorong Jadi Pilar Kelima

Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di Lotte Mart, Jl. Pepelegi Indah No 4, Waru, Sidoarjo, Sabtu (16/4/2016)
Foto: IST
Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di Lotte Mart, Jl. Pepelegi Indah No 4, Waru, Sidoarjo, Sabtu (16/4/2016)

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dijadwalkan menggelar sidang tentang amandemen kelima UUD pada tahun depan. Agenda amandemen adalah membahas kemungkinan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Anggota FPKS MPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan, menghidupkan kembali GBHN yang telah dihapuskan 15 tahun lalu, merupakan aspirasi sebagian besar masyarakat Indoneia.

"Jika GBHN hidup lagi, bisa dipertimbangkan menjadi pilar kelima. Karena kita saat ini punya empat pilar," ujar Sigit saat memberi Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di Lotte Mart, Jl. Pepelegi Indah No 4, Waru, Sidoarjo, Sabtu (16/4).

Menurutnya, GBHN yang diperlukan tidak sama persis dengan GBHN yang pernah diberlakukan di masa Orde Baru. Jika sidang MPR menyepakati perlunya mengembalikan GBHN, lanjut Sigit, tentu GBHN tersebut dirumuskan berdasarkan tuntutan dan kebutuhan bangsa Indonesia saat ini.

Anggota Komisi V DPR RI ini mengatakan, mengembalikan kembali GBHN tentunya akan memberi konsekuensi ketatanegaraan karena kedudukannya yang tidak sama dengan undang-undang. Ada wacana jika GBHN kembali dihidupkan, MPR akan menjadi lembaga tertinggi negara.

"Hal-hal itu dikembalikan kepada aspirasi yang berkembang, yang dihimpun dan dirumuskan bersama di MPR nanti. Hal-hal yang tidak sesuai di masa lalu tidak diambil," imbuhnya.

Sigit berharap, arah pembangunan Indonesia semakin baik dan jelas jika nanti GBHN akhirnya sepakati untuk dihidupkan kembali. "Karena tujuan mengembalikan GBHN adalah memberi kejelasan soal arah bangsa di masa depan," cetusnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement