REPUBLIKA.CO.ID, AMUNTAI -- Kepala Bidang Kefarmasian Balibang Kalimantan Selatan Ahmad Yanie mengatakan, tenaga kefarmasian seperti tenaga apoteker dan asisten apoteker bisa turut berperan dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Menurut Yanie, upaya tersebut antara lain bisa dilakukan dengan mencegah keluarnya obat-obatan terlarang tersebut tanpa resep dokter. "Dalam upaya membantu tenaga kefarmasian ikut berperan memerangi narkoba ini, kami berharap pemerintah daerah bisa menjembatani kegiatan kefarmasian, agar berjalan lebih maksimal," katanya, Jumat (29/4).
Menurut Yanie, peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba di Kalimantan Selatan, kini semakin memprihatinkan, sehingga perlu kerja sama dengan semua pihak untuk terus memeranginya.
Sebelumnya, kedatangan Ahmad Yanie ke Kota Amuntai untuk mengukuhkan tenaga asisten apoteker lulusan SMKN 1 Amuntai. Bupati HSU Abdul Wahid berharap tenaga asisten Apoteker lulusan SMKN bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, sehingga memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan sektor kesehatan di daerah.
Wahid menilai, lulusan asisten apoteker dari jenjang pendidikan SLTA tahun ini sangat beruntung, karena ke depannya sesuai Undang-undang nomor 36 yang berhak menyandang jabatan asisten apoteker adalah lulusan diploma 3.
Wahid memaparkan, dalam upaya meningkatkan sumber daya mnusia dan mencegah pelajar putus sekolah, pemerintah daerah Kabupaten HSU sejak 2013 memberikan bantuan beasiswa sebesar Rp 700 ribu kepada setiap pelajar tidak mampu, yang ingin melanjutkan ke jenjang SLTA guna menutupi kekurangan biaya administrasi.