Jumat 29 Apr 2016 22:10 WIB

Nenek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
barang bukti ganja (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
barang bukti ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang perempuan berusia 61 tahun, Nurhayati dibekuk polisi lantaran menjadi bandar narkoba di kota Medan. Dalam penangkapan ini, seorang residivis yang merupakan anak buah Nurhayati ditembak karena melawan dan berusaha melepas bosnya.

"Penangkapan ini dilakukan saat petugas mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran narkoba di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Perjuangan, Medan, Kamis, 28 April malam," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolresta Medan, Jumat (29/4).

Mendapatkan‎ informasi itu, lanjut Mardiaz, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan meringkus seorang pembeli ganja bernama Jimi Sianturi (33 tahun). Dari tangannya, petugas menemukan dua paket ganja.

Polisi pun melakukan pengembangan dan membekuk seorang bandar narkoba di kawasan itu bernama Nurhayati. Saat petugas memboyong Nurhayati untuk dibawa ke Mapolresta, tiba-tiba sekitar 200 warga melempari polisi dengan batu.

‎Saat itulah, kata Mardiaz, ada seseorang yang berusaha menarik‎ Nurhayati agar lepas dari tangkapan serta melawan petugas. Personel lalu memberikan tembakan peringatan dan akhirnya menembak ke arah bawah.

"Ternyata tembakan itu mengenai perut sebelah kiri tersangka Iwan," kata Mardiaz.

Dari hasil penggeledahan terhadap Iwan, polisi menemukan tiga paket ganja. Saat ini, lanjut Mardiaz, Iwan masih menjalani perawatan di rumah sakit Pirngadi Medan. Sedangkan Nurhayati dan Jimi Sianturi ‎masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Dari pemeriksaan, Nurhayati sudah empat tahun menjalankan bisnis haram ini. Sementara Iwan ternyata residivis ‎kasus narkoba yang baru keluar beberapa bulan lalu," ‎ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement