Jumat 29 Apr 2016 10:19 WIB

Tenaga Kerja Asing Ekspansi ke Sukabumi

Red: Nur Aini
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: AP/Shizuo Kambayash
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari beberapa negara terus berekspansi ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang hingga kini jumlahnya mencapai 508 orang.

"Dari 508 TKA itu mayoritas berasal dari Korea Selatan. Kebanyakan orang asing itu bekerja di perusahaan garmen, namun yang menetap hanya 346 TKA dan sisanya mereka bekerja di lintas daerah," kata Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin di Sukabumi, Jumat (29/4).

Ia mengatakan hingga April 2016, sudah ada 71 TKA yang datang untuk bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Sukabumi, mereka berasal dari Cina, Taiwan, dan India. Antisipasi adanya gesekan dengan tenaga kerja lokal, pihaknya juga memperketat izin tinggal dan bekerja, bahkan izin tinggalnya pun paling lama hanya enam bulan. Pada 2016 ini, ada lima TKA yang sudah pulang ke negara asalnya.

Selain dari Cina, Taiwan, India, serta Korea Selatan ada juga TKA yang berasal dari Malaysia. Mereka bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi sebagai tenaga kerja ahli.

"Kami tidak mengizinkan TKA yang bekerja hanya sebatas tenaga kerja kasar. Selain itu dengan diperketatnya izin, bertujuan untuk memberikan kesempatan warga lokal bekerja sehingga tidak ada kecemburuan sosial," kata Tatang.

Sementarau itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Dedi Supriadi mengatakan di Kabupaten Sukabumi ada 1.188 perusahaan. Setiap perusahaan itu selalu diawasi oleh tim pengawas dari Disnakertrans untuk mengantisipasi adanya TKA yang bekerja di level bawah.

"Jika ditemukan ada TKA yang bekerja di level bawah maka itu merupakan ilegal dan kami pun tidak segan memberikan sanksi seperti mendeportasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement