Kamis 28 Apr 2016 19:19 WIB

Pendakian Semeru Kembali Dibuka Awal Mei

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
semeru
semeru

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Jalur pendakian Gunung Semeru rencananya kembali dibuka 1 Mei 2016.  Jalur pendakian gunung api tertinggi di Jawa itu ditutup awal Januari dengan tujuan untuk memulihkan ekosistem kawasan Semeru dan sekitarnya.

"Pembukaan pendakian Semeru diputuskan dalam rapat koordinasi di Kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Lumajang pada 26 April lalu," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kennedie, Kamis (28/4) di Malang.

Rapat diikuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lumajang; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); musyawarah pimpinan Kecamatan Senduro, Lumajang; komunitas search and rescue, Sahabat Volunteer Semeru (Saver), dan pencinta alam.

Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Bandung, pendakian Semeru dibuka sepanjang rute pendakian dari Ranupani sampai Kalimati. Kedua pos pendakian ini terpaut jarak 14,9 kilometer yang dapat ditempuh dalam waktu enam jam.

Jumlah pendaki dibatasi 500 pendaki setiap harinya. Wisatawan domestik dikenakan tarif Rp 17.500 per orang pada hari kerja dan Rp 22.500 per orang pada hari libur. Sedangkan wisatawan mancanegara yang mendaftar di hari kerja dikenai tarif Rp 207.500 per orang dan harus membayar tiket Rp 307.500 per orang di hari libur. Harga tiket tersebut sudah termasuk asuransi kecelakaan.

Pendaftaran secara online dan manual di kantor sudah dibuka mulai hari ini (28/4). Ketentuan dan syarat pendakian dapat dilihat di website www.bromotenggersemeru.org.

Pendaftaran paling lambat satu minggu sebelum pendakian. Para pendaki diminta untuk mempersiapkan diri dengan membawa surat keterangan dokter, logistik yang memadai, mematuhi jalur yang ditentukan, tidak membuat api unggun, dan membawa pulang sampah. Semua pendaki dilarang menempuh rute lain kecuali dari Ranupani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement