REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) menyebut pihaknya tidak memerintahkan adanya kegiatan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma untuk pembangunan kereta cepat. Pernyataan tersebut diterbitkan setelah adanya pekerja asal Cina di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma pada Selasa (26/4) sekitar pukul 09.45 WIB.
Corporate Communications KCIC Febrianto Arif Wibowo menjelaskan, klarifikasi dari Manajemen PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dimaksudkan untuk menghindari kesimpangsiuran dan berbagai kesalahpahaman atas pemberitaan yang terjadi.
Pertama, dalam rangka proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, saat ini PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) tidak memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
"Kedua, KCIC dan/atau PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk (WIKA) tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) di Wilayah Halim yang mempekerjakan karyawan berkewarganegaraan Cina yang melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah dalam rangka pembangunan kereta cepat di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/4).
Ketiga, untuk pekerjaan soil investigation di Wilayah Halim, PT KCIC melakukan komitmen kontrak dengan PT HEBEI, dan tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim.
Poin keempat, KCIC telah bekerjasama dengan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI) yang akan mengontrol seluruh kegiatan yang terkait dengan penyiapan Design Engineering Kereta Cepat Jakarta Bandung.