Selasa 26 Apr 2016 18:17 WIB

Bandung tak Dapat Penghargaan Kinerja OTDA, Ini Kata Ridwan Kamil

Rep: c26/ Red: Friska Yolanda
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XX Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kota Bandung tidak menjadi bagian dari 10 Kota yang mendapatkan penghargaan yang disebut Parasamya Purnakarya Nugraha tersebut.

Meskipun demikian, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terus berusaha menyempurnakan konsep otonomi daerah. Dengan mengimplentasikan lebih jauh hingga ke tingkat RW

"Otonomi daerah itu kalau di Kota Bandung sudah sampai kepada RW-RW. Kan di Bandung ada program PIPPK 100 juta per RW," kata Ridwan, Selasa (26/4).

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian untuk desentraliasai otonomi. Sehingga, lebih terasa langsung oleh masyarakat dengan merata.

Pemkot Bandung juga disebutnya telah memberikan sejumlah kewenangan kepada camat. Lebih dari 50 kewenangan wali kota yang didelegasikan sepenuhnya kepada camat. Salah satunya program PIPPK untuk menentukan penyediaan sarana dan fasilitas apa yang sedang dibutuhkan setiap wilayah.

Namun ada sejumlah masukan yang juga ia sampaikan. Emil meminta pemerintah pusat tidak setengah-setengah ketika menerapkan kebijakan otonomi daerah. Sebab ada sejumlah urusan yang kembali diambil alih oleh pemerintah pusat dan provinsi.

"Ada hal-hal yang membuat kami agak bingung ya. Kenapa beberapa urusan ditarik lagi seperti sekolah harus ke provinsi lagi, kemudian program e-KTP (oleh pemerintah pusat)," ujarnya. 

Program e-KTP, kata dia, yang digulirkan terhambat di tingkat pemerintah pusat. Kala itu tentunya pemerintah daerah justru yang menjadi kewalahan.

"Saat macetnya di pusat dikomplainnya di bawah yang tidak tahu. Disangkanya kami yang lambat," ucapnya.

Emil meminta pemerintah pusat dapat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pemerintah daerah terkait konsep otonomi ini. Pasalnya jika terlalu tersentralisasi akan memperlambat pembangunan daerah. 

 

Baca juga:

Ini Alasan Bandung, Surabaya, dan Jakarta tak Masuk Pemda Terbaik

JK: Pemda Harus Kreatif dan Inovatif Mengelola Daerahnya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement