REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Seorang oknum polisi berinisial NK yang bertugas di Polres Bangka Tengah, Bangka Belitung, dinyatakan terlibat kasus narkoba jenis sabu. Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Sigit Elyanto mengakui keterlibatan oknum polisi yang berpangkat Briptu tersebut.
"Keterlibatan anggota polisi ini setelah dilakukan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan seorang pelaku atas nama Narwan," ujarnya, Senin (25/4).
Ia menjelaskan, Nk bertindak sebagai perantara atau penghubung Narwan dengan seorang bandar narkoba yang saat ini masih dalam pengejaran. "Diketahuinya oknum polisi terlibat narkoba setelah pihak kepolisian berhasil menangani lima kasus narkoba yang melibatkan delapan tersangka, satu di antaranya adalah oknum polisi," ujarnya.
Semua pelaku, kata dia menggunakan narkoba jenis sabu yang didatangkan dari luar daerah dan diedar di Bangka Tengah. "Semua barang bukti sudah kami amankan dan diserahkan ke BNN untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan, satu dari delapan pelaku adalah perempuan dan saat ini kasusnya sedang dalam proses untuk dilimpahkan. "Kami sangat menyayangkan adanya oknum polisi terlibat narkoba, tentu ini mencoreng nama baik lembaga penegak hukum," ujarnya.