REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Pademangan Jakarta Utara menangkap pria pengangguran Rizal Siregar (42) yang menipu seorang perempuan yang dikenalnya melalui "Facebook" Erni Dwi Lestari (25).
"Awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook," kata Kapolsek Pademangan Komisaris Polisi Andi Baso Rahman di Jakarta Senin (25/4) malam.
Andi menjelaskan tersangka Rizal mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) kemudian berkenalan dengan Erni melalui jejaring sosial.
Kepada korban, Rizal janjian bertemu dan jalan ke kawasan Ancol Jakarta Utara menggunakan mobil sewaan, selanjutnya, pelaku mengajak Erni shalat di sebuah mushola dan menyuruh menyimpan perhiasan di tas dalam mobil. "Korban menuruti, korban menaruh perhiasan di tas dalam mobil," ujar Andi.
Saat korban shalat di mushola, ternyata pelaku kembali ke mobil dan membawa kabur perhiasan milik Erni.
Erni mengetahui tersangka melarikan diri sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Pademangan hingga akhirnya petugas meringkus Rizal.
Sementara itu, tersangka Rizal mengaku hasil penipuan itu akan digunakan untuk membayar sewa kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. "Saya sudah tidak kerja selama lima tahun jadi tidak ada penghasilan," tuturnya.