REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Sosialiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan mayoritas orang tua mengeluhkan perubahan drastis yang dialami anak-anak pecandu game daring (online). Sedikitnya ada tujuh dampak psikologis game daring terhadap anak yang dikeluhkan orang tua.
"Yang utama, anak cenderung bertingkah laku agresif, seperti suka memukul atau marah-marah. Selanjutnya rasa respek mereka terhadap orangtua mulai menurun. Ketiga anak-anak suka berbohong untuk menutupi aktivitas bermain game daring," jelas Erlinda kepada Republika.co.id, Senin (25/4).
Keluhan lain, lanjut dia, adalah ptestasi belajar anak yang menurun di sekolah. Anak-anak juga menjadi malas bersosialisasi ketika sudah kecanduan bermain game daring.
Tiga keluhan orangtua lain yang dicatat KPAI adalah anak menjadi malas, tidak bisa menyadari tanggung jawab dan tidak bisa memberikan hak bagi diri sendiri.
"Intinya anak-anak mengalami perubahan psikis yang drastis. Yang paling banyak terdampak adalah anak usia SMP yang berusia 11 - 16 tahun, utamanya anak laki-laki," ucap Erlinda.
Karena itu, dia menyarankan pemerintah mulai memikirkan regulasi yang tegas menindak peredaran game daring. Aturan tersebut diharapkan dapat diturunkan kepada pemerintah daerah.
Lima belas game dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak. Beberapa di game di antaranya jamak dimainkan oleh anak-anak, remaja dan orang dewasa, seperti World of Warcrfat, Call of Duty dan Mortal Combat.