REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat tenaga penyuluh pertanian yang ada di desa masih sangat kurang. Jumlah kekurangannya cukup banyak mencapai puluhan ribu orang. "Dari 71 ribu desa yang berpotensi di bidang pertanian, baru 30 ribu yang tersedia penyuluhnya," ujar Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Fathan A Rasyid kepada wartawan di Hotel Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Senin (25/4).
Pernyataan ini disampaikan di sela-sela kegiatan apresiasi karya penyuluh tingkat Kabupaten Sukabumi. Fathan mengatakan jumlah kekurangan tenaga penyuluh pertanian sekitar 40 ribu orang. Saat ini jumlah penyuluh tenaga harian lepas (THL) mencapai sebanyak 19 ribu orang. Sementara tenaga penyuluh PNS mencapai 27 ribu orang. Jumlah PNS penyuluh ini akan semakin berkurang karena banyak yang pensiun pada 2019 mendatang.
Idealnya ungkap Fathan, setiap desa mempunyai satu orang penyuluh. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Fathan menuturkan, kekurangan penyuluh ini sedikit terbantu dengan pengangkatan THL oleh Pemprov Jawa Barat. Di mana, Jabar merupakan salah satu lumbung padi nasional.
Kekurangan jumlah penyuluh, menurut Fathan, dijawab dengan perekrutan penyuluh swadaya sebanyak 8.000 orang. "Penyuluh swadaya berasal dari penyuluh PNS pensiunan yang masih kuat dan KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan-red) yang punya kemauan," ujarnya.
Nantinya, mereka akan diberikan pelatihan untuk ditugaskan sebagai penyuluh swadaya. Salah satu daerah yang kekurangan jumlah penyuluh adalah Kabupaten Sukabumi. "Penyuluh masih kekurangan karena sekarang tinggal 302 orang," ujar Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina.
Saat ini terang Dedah, satu penyuluh ada yang memegang dua hingga tiga desa binaan. Sukabumi terdiri atas 386 desa/kelurahan. Padahal, idealnya satu orang penyuluh hanya memegang satu desa atau delapan kelompok binaan.
Para penyuluh ini sebagian besar merupakan tenaga harian lepas (THL) yakni 113 dari Sukabumi dan 60 orang dari provinsi. Sementara sisanya yakni sebanyak 129 orang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
(Baca Juga: Sukabumi Kekurangan Ratusan Penyuluh Pertanian)