REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah kios semi permanen di Pasar Melati Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara, Senin dini hari (25/4), terbakar dan tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.
Sebagian warga setempat yang mengetahui kebakaran tersebut berusaha memadamkan kios yang dilalap si jago merah itu, dengan menggunakan peralatan yang ada. Tidak berapa lama kemudian, lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Medan dikerahkan untuk menjinakkan api.
Kebakaran tersebut tidak sempat meluas dan berhasil dipadamkan. Jumlah bangunan kios yang berada di Pasar Monza (menjual pakaian bekas luar negeri) itu, diperkirakan mencapai 300 unit. Saat terjadinya kebakaran pemilik kios sedang tidak berada di tempat.
Aliran listrik yang berada di Jalan Flamboyan Medan terpaksa diputus petugas PLN untuk mengantisipasi percikan api. Sampai saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran di pasar tradisional itu, begitu juga pemilik kios dan jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.
Petugas kepolisian dari Polsek Sunggal turun ke lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab kebakaran Pasar Melati itu.