Senin 25 Apr 2016 08:59 WIB

Golkar Tolak Pengadaan Mobil Dinas DPRD Jabar

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ilham
Mobil dinas (ilustrasi)
Foto: Dede Lukman Hakim
Mobil dinas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Partai Golkar Jawa Barat menolak wacana pembelian mobil dinas untuk 100 anggota DPRD Provinsi Jabar. Pasalnya, pembelian kendaraan tersebut sangat tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Saat ini, masih banyak persoalan publik di provinsi tersebut yang belum terselesaikan. Salah satunya, kebutuhan bantuan untuk pembangunan desa.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, Fraksi Golkar di DPRD Jabar akan menolak pengadaan mobil dinas dewan. Berdasarkan informasi, ternyata kendaraan yang akan dibeli oleh dewan itu tak hanya Toyota Fortuner, melainkan Alphard dan Land Cruiser Prado juga.

"Jadi, yang akan dibeli itu 95 Fortuner, satu Alphard, dan empat Prado," kata Dedi kepada Republika.co.id, Senin (25/4).

Jika pengadaan mobil dinas ini direalisasikan, lanjut Dedi, maka sangat ironi. Sebab, permasalahan publik di Jabar belum terselesaikan. Namun, yang tidak penting justru diprioritaskan.

Dedi menyebutkan, permasalahan publik di Jabar ini sangat komplek. Seperti, masalah pembangunan desa yang belum merata dan penanganan bencana seperti banjir tak kunjung ada solusi. Kemudian masalah sekolah gratis dari SD sampai SMA yang tak kunjung realisasi dan 50 persen warga Jabar belum punya MCK.

"Kita ingin mengejar visi Jabar caang (Sunda: Terang) jadi pelayanan publik tetap harus jad prioritas. Jangan, dihambur-hamburkan untuk pengadaan yang tidak penting," ujar Dedi.

Karena itu, dengan tegas Fraksi Golkar Jabar akan menolak wacana pengadaan mobil dinas ini. Jika masih ada anggota dari Golkar yang kekeuh menginginkan mobil dinas tersebut, maka akan ada sanksi tegas dari partai. Sanksinya, bagi anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang terima mobil dinas itu, yaitu reshufle.

"Sanksi ini tidak main-main. Makanya, dewan dari Golkar harus mampu memerjuangkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement