Ahad 24 Apr 2016 09:39 WIB

Aher Pastikan tak Ada Aliran Dana ke 120 PNS Fiktif

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan memastikan tidak ada aliran dana yang masuk ke 120 rekening milik pegawai negeri sipil (PNS) 'bodong' atau fiktik di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.‬ Menurut gubernur yang akrab disapa Aher ini, Pemprov Jabar telah melakukan verifikasi terkait data ke 120 PNS fiktif tersebut. 

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, diketahui jika para PNS yang dianggap fiktif itu, telah dinyatakan pensiun, pindah tugas, dan meninggal dunia.‬ "Kami sudah verifikasi tidak ada yang fiktif sama sekali," ujar Aher, akhir pekan ini. 

Aher mengatakan, sejak Februari sampai April PNS ada yang meninggal, pensiun, dan pindah tugas. Totalnya, ada 120 orang. Namun, Aher menjamin para PNS fiktif itu tak mendapat aliran gaji. Setiap PNS yang telah dinyatakan pensiun, meninggal dunia, dan pindah tugas, sudah tidak berhak mendapat gaji sebagai PNS di lingkup Pemprov Jabar.‬

‪"Dana tersebut sama sekali tidak ada yang mengalir ke PNS yang pensiun, meninggal, atau pindah tugas. Sekarang uangnya ada di kas daerah," katanya.‬

‪Aher menilai, adanya 57 ribu PNS yang dianggap fiktif disebabkan belum sinkronnya data milik pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Contohnya di daerah sudah tidak tercatat sebagai PNS aktif, sementara pusat masih mencatat sebagai PNS.‬ "Jadi masalah administrasi saja. Di sana (pusat) masih tercatat, di sini sudah tidak tercatat," katanya.‬

‪Aher juga memastikan di Jawa Barat tidak ada kerugian negara akibat permasalahan ini. Karena aliran gaji ke rekening 120 PNS yang dianggap fiktif itu sudah dihentikan, sejak para PNS tersebut dinyatakan sudah tidak aktif lagi. ‬"Tidak ada kerugian negara apapun, sebab ketika PNS pensiun, meninggal, berhenti gajinya," katanya.‬

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement