Jumat 22 Apr 2016 22:55 WIB

Antisipasi Banjir, Early Warning System akan Diterapkan di Kali Bekasi

Rep: C38/ Red: Bayu Hermawan
Petugas mengevakuasi warga yang sakit saat banjir melanda kawasan Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/4).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Petugas mengevakuasi warga yang sakit saat banjir melanda kawasan Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/4). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berjanji akan menerapkan early warning system di Kali Bekasi untuk mengurangi dampak bencana banjir.

Seperti diketahui, banjir merendam dengan ketinggian tiga meter pada Kamis (21/4) kemarin, banjir di Perumahan Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kec Jatiasih, Kota Bekasi telah surut.

"Kementerian PUPR ke depan nanti akan menerapkan early warning system di semua sungai-sungai yang strategis, termasuk Kali Bekasi," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air dari Kementerian PUPR, Mudjiadi saat meninjau lokasi banjir Perumahan PGP, Jumat (22/4).

Mudji mengatakan, early warning system saat ini sudah diterapkan di beberapa sungai besar, seperti Kali Ciliwung dan Kali Bengawan. Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji program akan juga akan diterapkan di Kali Bekasi dan sungai-sungai lain yang dianggap strategis.

Penerapan early warning system ini dapat meminimalkan kerugian karena warga dapat bersiap apabila ada potensi banjir.

Kamis (21/4) kemarin misalnya, sebagian warga Perumahan PGP sudah kembali ke rumah masing-masing pada pukul 19.00. Warga merasa aman lantaran melihat air sempat surut.

Namun, pada pukul 23.50, banjir susulan kembali merendam perumahan PGP. Ketinggian air di Kali Bekasi mencapai 690 cm sehingga limpas melewati tanggul pembatas. Menurut Mudji, kondisi itu dapat diantisipasi apabila nantinya sudah terpasang early warning system.

Mudji menambahkan, kurangnya daerah sepadan sungai di Perumahan PGP membuat perumahan itu menjadi langganan banjir. Hal itu berbahaya bagi warga perumahan.

"Tugas pemerintah adalah memberi rasa aman. Wilayah sepadan sungai sering tidak boleh adalah demi keselamatan warga," kata Mudji menegaskan.

Kendati demikian, ia mengatakan, pelaksanaan amdal sepenuhnya berada dalam wewenang Pemerintah Kota Bekasi di bawah Kementerian LHK. Saat ini, tanggul darurat dengan bronjong rencananya akan dipasang di lokasi tembok warga yang jebol.

Sekitar 12 bronjong disiapkan di lokasi, begitu pula batu-batu pengisi bronjong. Menurut salah satu petugas teknis BBWS Ciliwung Cisadane, normalisasi sungai akan dilakukan tahun ini sepanjang 900 meter dimulai dari Bendung Kali Bekasi ke arah hulu.

Normalisasi dilakukan dengan galian alur. Untuk membantu warga menyedot air, BBWS Ciliwung Cisadane juga menurunkan dua buah pompa di Perum PGP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement