REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar Zulkarnain selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkarnain diperiksa terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Usai diperiksa, Zulkarnain mengaku ditanya oleh penyidik terkait reklamasi yang berbatasan dengan wilayah Tangerang, di Dadap.
"Masalah reklamasi yang berbatasan dengan Dadap, di Wilayah Kabupaten Tangerang," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).
Zulkarnain menjelaskan, reklamasi merupakan kewenangan tingkat provinsi. Sementara, kata dia, kewenangan di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut. "Bukan wilayah kita," ujar Zulkarnain.
Dia juga mengakui bila ada rencana pembangunan jembatan dari pulau reklamasi yang berbatasan dengan wilayahnya. Sebagai kepala daerah, dia pun menyurati Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok.
"Kami cuma mengajukan surat ke DKI terkait jembatan tersebut, kalau tersambung ya kita terima," katanya.
Zaki mengakui, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan proposal pembuatan jembatan dari pihak swasta. Namun, ia belum menanggapi proposal tersebut. "Tapi kita tanyakan dulu, jangan sampai jembatan itu dibangun, tapi tidak bisa untuk kepentingan umum," ujarnya.