Jumat 22 Apr 2016 21:00 WIB

Dedi Mulyadi Merasa Hak Politiknya Dihalangi

Red: M Akbar
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghukum Kepala Puskesmas kota Purwakarta, Atik Hayati dengan cara membersihkan wastafel, Selasa (5/4).
Foto: Republika/Ita
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghukum Kepala Puskesmas kota Purwakarta, Atik Hayati dengan cara membersihkan wastafel, Selasa (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kader Partai Golkar yang juga Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi merasa dihalangi-halangi hak politiknya, menyusul adanya rencana sekelompok organisasi massa yang menolak kehadiran Dedi pada Musyawarah Daerah Partai Golkar Jawa Barat, di Kota Bandung.

"Saya akan maju pada Musda Golkar Jabar nanti. Tapi ada rencana sekelompok ormas (organisasi massa) yang menolak kehadiran saya. Itu bentuk dari upaya menghalang-halangi hak politik saya, dan itu bagian dari bentuk pelanggaran konstitusi," kata Dedi, kepada pers, di Purwakarta, Jumat (22/4).

Ia mengaku aneh dan merasa tidak nyaman atas upaya sekelompok ormas yang menolak kehadiran dirinya pada Musda Jabar yang akan digelar 23 April 2016, di Kota Bandung.

Faktor lain yang cukup membingungkan, kata dia, ormas yang berencana menggelar aksi menolak kehadirannya itu sama sekali tidak berafiliasi dengan Partai Golkar. Ormas tersebut bukan sayap partai atau organisasi yang yang berkaitan dengan Partai Golkar.

"Ormas yang melarang saya ke Kota Bandung (Musda Golkar Jabar), harus paham konstitusi UUD 1945. Saya datang ke Musda Golkar Jabar di Bandung sebagai bagian dari hak politik saya sebagai warga negara yang dijamin konstitusi UUD 1945," kata dia.

Menurut dia, Indonesia menjunjung tinggi penegakkan hak asasi manusia atau HAM. Itu terbukti dengan diratifikasinya International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui Undang Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR.

"Jadi hak saya datang ke Musda Golkar Jabar itu dilindungi oleh negara dan tidak boleh ada siapapun yang menghalangi hak politik saya," katanya.

Musda Golkar Jabar itu sendiri merupakan hajat organisasi dan hak dari keluarga besar Partai Golkar.

Ditegaskannya, ia datang ke agenda itu sebagai kader partai. Sehingga, jika ada pihak-pihak dari luar partai yang melarangnya datang, itu tidak ada dasarnya.

"Siapa yang melarang saya datang ke Musda Golkar Jabar. Jika penolakan itu atas dasar tuduhan penistaan agama, Diskrimum Polda Jabar melalui Surat Nomor B/278/1V/2016/Ditreskrimum tertanggal 14 April 2016 kan sudah tegas menyebutkan tidak ada unsur pidana yang saya lakukan soal penistaan agama," kata Dedi.

Menurut dia, DPP Partai Golkar melalui salah satu pimpinannya, Nurdin Khalid, telah menyampaikan kalau sekelompok ormas yang melarang dirinya datang ke Kota Bandung untuk agenda Musda Golkar Jabar itu tidak ada hak.

"Pak Nurdin bilang tidak ada hak di luar partai untuk menghalang-halangi kader Golkar untuk datang ke agenda partai atau berkarir politik di partai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement