REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi dunia yang tidak stabil imbas dari jatuhnya harga minyak dunia, berimbas pada melemahnya ekonomi Arab Saudi. Itu lantaran 75 persen ekonomi Arab Saudi ditopang komoditas minyak bumi.
Asisten Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Lili Pujiati mengatakan, melemahnya perekonomian Arab Saudi berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur di sekitar Masjidil Haram. Hal itu menciptakan problem baru bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di perusahaan Saudi Bin Laden Group (SBG).
“Ditambah dengan peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram, yang berimbas dari sanksi terhadap SBG, ini menjadi problem baru bagi TKI yang bekerja di bawah bendera SBG,” kata Lili saat mendampingi salah satu TKI yang mengurus asuransi di Mitradana dan Jasindo kepada wartawan, Jumat (22/4).
Menurut dia, Kemenaker saat ini sudah membantu sekitar 112 TKI yang mengajukan klaim asuransi di Mitradana. Dari jumlah itu, sebanyak 74 orang sudah dapat mencairkan asuransinya. Sementara, sambung Lili, TKI yang membayar asuransi di Jasindo juga terus dikawal Kemenaker agar pihak perusahaan segera bisa membayarkan klaim.
“Data yang kami miliki, di Mitra sendiri, ada 1.879 (TKI), itu yang di Mitra, sebagian belum pulang dan sebagian belum melengkapai dokumen, yang sudah pulang dan lengkap dokumennya sudah bisa mengambil asuransinya," terangnya.
Sementara untuk asuransi Jasindo, lanjut Lily, tercatat ada sekitar 7.000 TKI. "Yang sudah mengajukan klaim sekitar 100 orang dan belum ada cair karena menunggu kelengkapan dokumen,” terangnya.
Lily menyatakan, Kemenaker melalui PTKLN terus melakukan rapat koordinasi dengan berbagai kalangan, khususnya pihak Kemenlu, PPTKIS yang menempatkan, dan pihak asusransi. Diharapkan dengan terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif ini, problem TKI yang bekerja di perusahaan SBG.
Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan KBRI, KJRI, Atase Ketenagakerjaan untuk menuntaskan permasalahan TKI di Arab Saudi. "Kami membuka hotline di nomor HP 081387385506,” katanya.