REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyatakan, nama-nama WNI yang disebut Panama Papers menyimpan banyak dana di luar negeri tak melulu berkonotasi negatif. Menurut Teten, bisa saja dana tersebut adalah keuntungan hasil ekspor yang disimpan di luar negeri.
"Bukan berarti semuanya itu hasil kejahatan, bisa saja dana dolar hasil ekspor. Kan kalau tidak salah hanya sekitar 12 persen yang ditukar ke rupiah, sisanya ditaruh lagi di luar negeri," ujar Teten kepada wartawan, Jumat (22/4).
Dia menjelaskan, Indonesia menerapkan Undang-Undang Devisa Bebas. Karena itu, menyimpan dana di luar negeri memang dimungkinkan.
Teten juga menyebut data yang diungkap Panama Papers akan ditindaklanjuti pemerintah. Ia berkata, pemerintah saat ini sedang menyusun strategi untuk menarik dana-dana yang tersimpan di luar negeri agar kembali ke Indonesia.
Salah satu strategi tersebut, kata dia, yakni menjalin kerja sama dengan negara-negara yang menjadi lokasi favorit para WNI menyimpan dana mereka. Selain itu, Teten juga menekankan perlunya pemerintah memiliki akses ke perbankan karena isu ini berkaitan erat dengan kerahasiaan transaksi keuangan di bank.