Jumat 22 Apr 2016 16:10 WIB

JK: MA Pertahanan Terakhir Hukum Maka Harus Bersih dan Adil

Red: Nur Aini
Gedung Mahkamah Agung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi harus bersih dan adil.

"MA sebagai pertahanan terakhir dari hukum kita. Maka harus betul-betul diyakinkan bahwa MA adalah lembaga yang bersih dan adil," ujar Wapres di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (22/4).

Hal itu disampaikan Wapres Kalla terkait dengan sejumlah kasus penangkapan dan pencegahan terhadap penegak hukum termasuk di MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kalla, karena MA namanya agung maka jika tidak bersih dari berbagai kasus seperti penyuapan tentu tidak agung. "Jadi kalau ada masalah-masalah yang sama dengan MK, hukuman untuk hakim yang berbuat salah lebih tinggi dari pada yang lainnya. Sama juga di MA, kalau dia berbuat itu pasti hukumannya akan lebih tinggi karena dia justru penjaga terakhir daripada hukum itu," kata dia.

Namun Kalla menegaskan tidak akan mencampuri proses hukumnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

KPK mengirim surat permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tidak bisa bepergian keluar negeri selama enam bulan. Pencegahan itu berlaku selama enam bulan efektif terhitung sejak 21 April 2016.

Nurhadi berstatus sebagai saksi. Pencegahan Nurhadi tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji yang diduga terkait dengan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK melakukan OperasitTangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/4) di hotel Accacia Jalan Kramat Raya Jakata Pusat dan mengamankan panitia/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang swasta Doddy Aryanto Supeno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement