REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 75 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjalani tes urine sebagai bagian dari tes narkoba di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/4).
"Kalau ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba maka langsung kita coret," ujar Sekertaris Satpol PP Makassar Iqbal Asnan di sela tes, Kamis (21/4).
Menurut dia, tes ini dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi anggota Satpol PP yang baru direkrut dengan harapan bahwa seluruh anggota yang baru masuk baik perempuan maupun laki-laki tidak teridikasi menggunakan zat adiktif. "Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Makassar untuk tes urine sebagai entuk memerangi peredaran narkotika di lingkup Pemkot Makassar," tambahnya.
Sementara Kepala BNNK Makassar Rompegading Patiroy pada kesempatan itu mengatakan, tes urine tersebut dilakukan tidak hanya di lingkup Satpol PP tetapi akan dilakukan di seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemkot Makassar. "Semua akan kena giliran dan waktunya tidak akan ditentukan karena bersifat rahasia. Kalau diberi tahu nanti mereka cari alasan dan tidak mau dites narkoba," katanya.
BNNK Makassar, kata dia, ditugasi untuk melakukan tes narkotika serta mempunyai tanggungjawab dalam memerangi peredaran termasuk penggunaan narkotika di lingkup Sekertaris Daerah Makassar. "Kita tetap melakukan kerja-kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Bila diperintahkan segera dilaksanakan, kami tinggal menunggu instruksi," katanya.