REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mulai membahas kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon sempat melakukan kunjungan secara khusus ke BPK.
Namun, Ketua Setara Institute, Hendardi, menyatakan, langkah DPR ini diduga kuat memiliki motif politik tertentu. ''Karena sebelumnya, (Gubernur DKI Jakarta) Basuki Tjahaja Purnama menolak hadir saat diundang ke Komisi III DPR,'' ujar Hendardi dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/3).
Tidak hanya itu, Hendardi menilai, pembahasan kasus RS Sumber Waras oleh DPR itu terlalu 'mewah' dan lebih kuat motif politiknya dibanding motif pengawasan penegakan hukum. Hendardi menambahkan, mengingat kasus ini tengah bergulir di Komisi Pemberantasa Korupsi, maka sebaiknya DPR menahan diri.
Jika DPR tidak menahan diri, maka dikhawatirkan bakal memperkeruh penegakhan hukum kasus yang disebut-sebut melibatkan Basuki Tjahaya Purnama tersebut. ''DPR harus menahan diri untuk melakukan aksi-aksi yang justru hanya berpotensi memperkeruh penegakan hukum,'' kata Hendardi.
DPR, lanjut Hendardi, sebenarnya bisa melakukan pengawasan penegakan hukum terhadap kasus RS Sumber Waras ini. Pengawasan tersebut dengan mengundang dan melakukan rapat dengar pendapat dengan KPK. ''Jika hendak melakukan pengawasan, maka DPR bisa bertanya langsung kepada KPK,'' tuturnya.