REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, terus menggiatkan razia di lingkungan LP di Nusakambangan. Pada 7 April lalu, razia dengan melakukan penggeledahan dan tes urine dilakukan di LP Permisan, yang merupakan LP paling ujung dari daratan Cilacap. Kemudian pada Rabu (10/4), razia kembali dilakukan di dua LP Nusakambangan, yakni LP Super Maksimum Security (SMS) Pasir Putih dan LP Narkotika.
Dalam razia di LP Pasir Putih, razia yang dilakukan dengan melibatkan jajaran kepolisian Polres Cilacap dan TNI, tidak menemukan adanya napi yang dari hasil tes urine-nya positif menggunakan narkoba. Namun dalam razia di LP Narkotika, napi yang positif menggunakan narkoba ternyata jumlahnya cukup banyak.
"Di LP Narkotika, ada sembilan napi yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan kami juga menemukan barang bukti narkotika jenis ganja di LP tersebut," jelas Kepala BNNK Cilacap, AKBP Edy Santosa.
Dia menyebutkan, dalam razia di LP Pasir Putih, pihaknya melakukan tes urine terhadap 119 orang baik dari kalangan petugas sipir maupun napi. Salah satu yang juga diperiksa urine-nya, adalah terpidana mati Freddy Budiman yang menjalani hukuman di LP tersebut. "Dari hasil tes urine tersebut, hasilnya semua negatif. Tidak ada satu pun yang positif," katanya.
Sedangkan di LP Narkotika, menurut Edy, ada 141 orang yang menjalani tes urine. Hasilnya, ternyata ada sembilan orang positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Setelah mendapatkan temuan ini, petugas BNN dan Polres Cilacap kemudian melakukan penggeledahan di sel-sel napi yang positif. Namun dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti berupa sabu. ''Yang kami temukan hanya narkotika jenis ganja. Beratnya belum saya timbang. Tapi mungkin sekitar 30 gram,'' jelasnya.
Terhadap temuan tersebut, Edy mengaku telah menyerahkan pengusutan lebih lanjut pada Polres Cilacap.
PAda 7 April lalu, BNNK Cilacap juga menggelar razia dan tes urine LP Permisan. Dalam razia tersebut, dari 74 orang terdiri dari napi dan petugas LP yang diperiksa ditemukan ada lima orang yang mengonsumsi obat-obatan. Dari lima orang tersebut, dua merupakan petugas LP dan tiga dari kalangan napi.
Namun dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui, dua petugas yang positif mengonsumsi obat ternyata sebelumnya telah mengonsumsi obat-obatan untuk pengobatan sehingga urinenya mengandung sat benzodiazepine. Namun untuk tiga napi yang positif, ternyata mengandung amphetamin yang merupakan zat dalam narkoba jenis sabu.