Rabu 20 Apr 2016 15:50 WIB

Dinonaktifkan, Kepala BNNP Malut: Saya Harus Terima

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Operasi BNN Ilustrasi
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Operasi BNN Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara nonaktif, Kombes Elly Djamaludin siap mengikuti kebijakan pimpinan. Elly dinonaktifkan oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso terkait dugaan ikut terjaring dalam operasi gabungan antara BNN, POM-TNI AD dan Polri beberapa hari lalu.

"Saya mau apa sama pimpinan seperti itu saya harus terima. Tapi saya harus diklarifikasi dulu," ujar Elly, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (20/4). (Baca: BNN Nonaktifkan Kepala BNNP Malut).

Elly justru bingung saat dia disebut ikut terjaring razia. Padahal, saat peristiwa, Elly mendapatkan surat perintah sebagai kepala operasi. Elly menyebut, keputusan pimpinan menonaktifkan dirinya karena pemberitaam media yang tidak menyampaikan hal yang sebenarnya. Karena itu, Elly menilai wajar kepala BNN mengambil sikap tersebut.

"Ya wajarlah kalau pak kepala begitu," kata Elly.

Terkait penonaktifan tersebut, Elly belum berpikir untuk menggugatnya. Elly menunggu hasil investigasi yang dilakukan BNN pusat."Kalau memang saya bersalah, oke saya terima. Tapi kalau enggak bersalah ya saya nanti akan lakukan apa yang saya perbuat," ucapnya. (Baca juga: Kepala BNNP Malut Kena Razia, Ini Komentar Buwas).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement