Rabu 20 Apr 2016 15:04 WIB

Akom Temui JK Bahas Pengampunan Pajak

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Ade Komarudin menyampaikan pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan IV Tahun Sidang 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua DPR Ade Komarudin menyampaikan pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan IV Tahun Sidang 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden siang ini.

Dalam pertemuan tersebut, Akom yang juga didampingi oleh Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengaku membahas rancangan undang-undang tax amnesty atau pengampunan pajak yang hingga kini masih dalam pembahasan.

"Saya dengan Pak Supit tadi berdiskusi dengan Pak JK. Ini diskusi informal antara senior dengan junior dan kami berdua juniornya. Tapi tadi yang pertama soal tax amnesty. Ini diskusi antar senior dan junior," kata Akom di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/4).

Lebih lanjut, ia menjanjikan pembahasan RUU tax amesty ini akan segera selesai sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. "Soal jadwal, pokoknya kita sebelum APBNP insya Allah dapat selesai pembahasan tax amnesty karena ini sangat penting buat negara ini," kata dia.

Sementara itu, Wapres JK menyampaikan, pembahasan tax amnesty saat ini dilaporkan masih berjalan. Ia pun menyerahkan dan menghormati mekanisme DPR dalam melakukan pembahasan RUU tax amnesty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement