REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka penggunaan sabu-sabu di Indonesia selama 2015 dilaporkan meningkat sebesar 350 persen bila dibandingkan 2014.
"Penggunaan sabu-sabu di tahun 2014 sebanyak 718.145,8 gram dan naik menjadi 2.566.410,64 gram di tahun 2015," kata Menkopolhukam Luhut B Panjaitan pada Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (19/4).
Sementara penggunaan ekstasi dari 472.539,25 butir dan 370,67 gram meningkat 1.336.455,25 butir tambah 4.141,52 gram. "Atau naik sebesar 280 persen di periode yang sama," kata dia.
Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan narkoba pada 2015 sebanyak 5,9 juta, jumlah ini meningkat signifikan dibanding 2011 sebanyak 3,8 juta. Selanjutnya, pada lembar paparan Menkopolhukam disebutkan, peningkatan kasus narkoba dari 2014-2015 sebesar 13 persen atau menjadi tertinggi sejak lima tahun terakhir.
Pada 2011, kasus narkoba sebanyak 29.713 kasus atau naik 11,64 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 26.614 kasus. Tahun selanjutnya 2012, turun sebesar 3,67 persen atau sebanyak 28.623 kasus, 2013 naik sebesar 8,86 persen atau sebanyak 35.436 kasus, tahun berikutnya naik sebesar 0,09 persen atau sebanyak 35.469 kasus sedangkan di tahun 2015 naik sebesar 13,49 persen atau 40.253 kasus.