Selasa 19 Apr 2016 21:29 WIB

Kantor Imigrasi Malang Perketat Pengawasan Orang Asing

Rep: Christiyaningsih/ Red: Achmad Syalaby
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: Reuters/China Daily
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Guna menertibkan izin tinggal warga negara asing, Kantor Imigrasi Kelas I Malang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Tim ini merupakan sinergi antara Kantor Imigrasi, BIN, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, Dispendukcapil, serta lembaga-lembaga lain yang terkait untuk mengawasi izin tinggal WNA.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Baskoro Dwi Prabowo menjelaskan serangkaian upaya dilakukan untuk menekan pelanggaran izin tinggal. Imigrasi mengintensifkan pengawasan dan menyeret pelanggar ke ranah pidana untuk menimbulkan efek jera.

"Dulu WNA yang menyalahgunakan izin tinggal langsung dideportasi tetapi sekarang dijerat dengan pasal pidana dan diproses secara hukum," katanya pada Selasa (19/4) di Malang.

Sedangkan bagi WNA yang overstay pihak imigrasi akan langsung mendeportasi tanpa pemidanaan. Sejauh ini Kantor Imigrasi Kelas I Malang belum pernah menemui  kasus WNA yang diproses secara pidana. Akan tetapi kantor yang membawahi Malang Raya, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo ini menyoroti wilayah yang rawan penyalahgunaan.

Baskoro menyebut Pasuruan sebagai kantung WNA yang kerap menyalahgunakan izin tinggal. "Mereka rata-rata bekerja di perusahaan tambang pasir," imbuhnya.

Tahun ini Kantor Imigrasi Kelas I Malang memperoleh alokasi dana DIPA APBN sebesar Rp 15 juta untuk mendeportasi WNA. Alokasi yang tergolong kecil ini, kata Baskoro, karena biaya deportasi dibebankan kepada WNA yang bersangkutan. Pihak imigrasi hanya akan membiayai deportasi jika WNA memiliki bukti tidak mampu secara finansial dari kedutaan besar. "Tahun lalu dari 46 kasus deportasi ada tiga kasus yang dibiayai imigrasi," ungkap Baskoro.

Kepala Seksi Informasi Sarana Komunikasi Keimigrasian Hanifa Aryani mengungkapkan pemegang izin tinggal di bawah kantor Imigrasi Malang sejak Januari sampai 19 april 2016 tercatat 659 WNA. Mereka terdiri atas tenaga kerja asing, mahasiswa, dan pasutri beda kewarganegaraan. "Di Kota Malang warga negara asing didominasi oleh mahasiswa, mereka berasal dari Malaysia, Thailand, dan Timor Leste," kata Hanifa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement