Selasa 19 Apr 2016 17:30 WIB

Korban dan Pelaku 1965 Depresi

Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.
Foto: gahetna.n
Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikiater Mahar Agusno yang menangani klien dari kalangan korban dan pelaku tragedi 1965 mengatakan kedua belah pihak sama-sama mengalami depresi. Bahkan menurut pengalamannya, depresi yang dialami pelaku lebih berat dibandingkan korban.

"Saya pernah menangani klien yang dulunya sebagai tentara dan membunuh orang PKI, dia mengalami gangguan stress pascatrauma hingga menderita stroke, dan dia bermimpi bermain bola dengan orang yang dibunuhnya," kata Mahar saat Simposium Nasional Tragedi 1965 pada hari kedua di Jakarta, Selasa (19/4).

Mahar mengatakan pelaku lebih tersiksa apalagi jika mereka sudah semakin tua, karena semakin mendekati kematian. Sementara di sisi korban, tokoh NU Imam Aziz mengatakan kaum perempuan yang lebih mendalam.

"Karena perempuan sasaran yang menjadi objek kekerasan adalah seksual," kata Imam.

Dia mengatakan menurut pengalamannya berdialog dengan korban, para perempuan ditangkap dan disiksa di tahanan lokal dan kemudian dimasukkan ke tahanan. Menurut psikiater Mahar gejala gangguan kesehatan jiwa meningkat setiap kali kliennya menghadapi peningkatan permasalahan hidup yang mengingatkan peristiwa traumatik.

Berdasarkan penelitiannya pada 46 korban dalam rentang usia 48 sampai 85 tahun di Yogyakarta sepanjang 2014-2016, gejala dikelompokkan dalam depresi, pengalaman traumatis, penyakit organik, keluhan yang berkaitan dengan lingkungan dan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

"Mereka juga sering merasa karena tidak bisa berbuat apapun akibat sudah tua, lemah serta sebagian sakit-sakitan," kata dia.

Gejala yang juga diakibatkan oleh pengalaman traumatis ini menyebabkan tidak mau mengikuti kegiatan atau berita politik, takut kejadian yang sama dialami anak cucu, mimpi disiksa, hingga merasa terus dimonitor.

Lebih jauh lagi, mereka merasa khawatir akan keselamatan orang yang menolongnya dan takut jika diberikan pelayanan akan berujung pada penangkapan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement