Selasa 19 Apr 2016 17:25 WIB

Reklamasi Ternyata Masih Berlanjut

 Pekerja berjaga di area proyek reklamasi Pulau G, Jakarta, Ahad (17/4). (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4).

Di sebelah barat Pulau G, tampak Pulau D yang sudah didirikan bangunan di atasnya. Republika mencoba melihat kondisi di Pulau D yang sudah terhubung dengan daratan utama. Sebuah jembatan megah sudah dibangun sebagai akses ke Pulau D. Namun, sejak kasus hukum yang menimpa bos Agung Sedayu Grup, penjagaan di depan jembatan diperketat. 

Tidak sembarang orang diperbolehkan masuk ke lokasi Proyek Pulau D kecuali pekerja proyek. Salah seorang warga di dekat Pulau D, Amin (57 tahun), mengaku penjagaan di gerbang masuk Pulau D memang semakin ketat. Ia mengatakan, sebelum proyek reklamasi ramai diberitakan, warga setempat bahkan diperbolehkan masuk ke lokasi proyek untuk sekedar mampir ke warung kopi di lokasi proyek. 

Amin mengaku, meski tampak sepi dari luar, proyek reklamasi di Pulau D tetap berjalan. Artinya, pengembang yang menjalankan proyek reklamasi belum mengikuti keputusan pemerintah agar menghentikan proyek reklamasi untuk sementara. Pekerja proyek, lanjut Amin, dilakukan di saat hari mulai gelap hingga pagi menjelang. Ia mengatakan, siang hari proyek relatif sepi karena ada instruksi untuk menghentikan perkerjaan di siang hari. 

"Saya punya teman yang bekerja di proyek. Saya sampai bercanda sama dia kalau dia seperti kalong, kerja malam. Sejak ramai dibicarakan, pekerjaan dilakukan malam hari. Temen saya bilang katanya kalau siang banyak yang foto," ujar Amin. 

Amin sempat mengantarkan Republika.co.id mendekati Pulau D melalui jalur laut. Dari rawa-rawa di tepian perumahan elit Pantai Indah Kapuk, kapal motor kecil yang kami tumpangi menuju area timur Pulau D. Memang tampak sejumlah alat berat tidak bekerja. Timbunan tanah sudah setinggi 2 sampai 3 meter di sebelah timur Pulau D, dan semakin ke bagian barat pulaulau yang sudah ada beberapa bangunan di atasnya. 

Dari pantauan di Pulau G dan Pulau D, disimpulkan bahwa kegiatan proyek reklamasi masih berjalan meski pemerintah telah melarang. Proyek di Pulau G malah lebih terang-terangan, dengan menyiagakan patroli yang siap menghalau siapapun yang mendekati lokasi proyek. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement