Selasa 19 Apr 2016 15:06 WIB

Zulkifli Hasan: SDA Indonesia Dikuasai Pengusaha

Red: Ilham
Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Foto: MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan mengatakan, sumber daya alam yang seyogyanya dikuasai negara untuk kemaslahatan masyarakat, justru banyak dikuasai para pengusaha. Keadaan ini tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar.

"Amanat dalam Undang-Undang Dasar pasal 33 ayat 3 bahwa kekayaan alam untuk kemaslahatan umat kenyataannya dikuasai sekelompok pengusaha," kata Zulkifli di Bengkulu, Selasa (19/4).

Kondisi bangsa saat ini menurut Zulkifli membuat kebutuhan terhadap Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) semakin mendesak. GBHN merupakan panduan bagi penyelenggara negara sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu.

Menurut dia, dengan GBHN tersebut presiden tetap menjalankan visi-misinya yang dijanjikan saat kampanye Pilpres. GBHN akan dirumuskan oleh para ahlinya.

Menurut dia, haluan negara yang dibuat ini dimaksudkan sebagai sebuah visi negara sehingga ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Kita hanya perlu visi, punya haluan negara, agar bupati dan gubernur tidak sewenang-wenang dengan sumber daya alam di daerah," katanya.

Menurut dia, dalam setahun ini akan dilakukan pewacanaan di berbagai instansi pemerintah dan akademisi tentang penyusunan GBHN tersebut. Seluruh pihak, mulai dari kalangan kampus, tokoh agama, mahasiswa, dan organisasi masyarakat termasuk instansi TNI, Polri dan Kementerian juga dilibatkan.

Hari ini MPR menggelar diskusi terfokus bersama Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Diskusi diikuti perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan akademisi Bengkulu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement