Senin 18 Apr 2016 21:58 WIB

Mendagri Mendadak Tunda Pelantikan Bupati Rohul

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendadak menunda pelantikan Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih, Suparman, yang semula akan dilaksanakan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (19/4).

"Saya mengetahui pembatalan ini pada jam tiga sore tadi," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmaji ketika dikonfirmasi Antara dari Pekanbaru, Senin (18/4) malam.

Pelantikan Suparman beberapa hari terakhir menjadi menjadi perhatian masyarakat karena bupati terpilih asal Rohul tersebut sedang menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

Suparman ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.

"Kalau untuk itu (status tersangka), apakah jadi alasan penundaan aatau tidak, saya tidak bisa memastikan karena kalau secara aturan yang berlaku tidak ada masalah untuk dilantik. Saya tidak tahu Pak Menteri bertemu dengan siapa saja sehingga muncul pertimbangan ini (penundaan) dan situasinya saya sulit menjelaskan karena saya dan Dirjen Otonomi Daerah juga tidak tahu pasti sebabnya," ujar Dodi.

Dodi mengatakan, informasi penundaan Suparman disampaikan Mendagri melalui pesan elektronik dengan aplikasi WhatsApp yang intinya mengatakan pelantikan Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih diputuskan untuk ditunda.

Alasan dalam pesan itu, lanjut Dodi, karena Mendagri akan terlebih dulu melantik Arsyadjuliandi Rachman yang kini masih menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Riau, menjadi gubernur definitif menggantikan Annas Maamun yang menjalani hukuman terpidana korupsi.

"Menteri tidak menjelaskan secara gamblang, tapi pelantikan akan menunggu Gubernur Riau definitif dahulu. Berkasnya sudah masuk, dan saya kira dalam waktu dekat mudah-mudahan," ujarnya.

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, acara pelantikan direncanakan dilakukan pada Selasa (19/4) di Gedung DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru.

Ada dua pasang bupati terpilih yang rencananya akan dilantik, yakni Bupati dan Wakil Bupati Rohul Suparman-Sukiman, dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, HM Harris-Zardewan.

Namun, Dodi tidak bisa memastikan apakah dengan keputusan Mendagri tersebut membuat jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan juga ditunda.

"Pelantikan itu rencananya bersamaan dengan Bupati Pelalawan, dan kalau alasannya menunggu gubernur definitif, maka keduanya ditunda. Tapi, pesan dari Pak Menteri hanya untuk menunda Bupati Rokan Hulu. Jadi saya belum tahu pasti juga untuk pelantikan Pelalawan," katanya.

Menurut Dodi, Mendagri telah menghubungi langsung Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman perihal penundaan pelantikan Bupati Rohul terpilih. "Beliau (Plt Gubernur Riau) sudah dihubungi lewat telepon saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement