Ahad 17 Apr 2016 14:37 WIB

Begini Cara Ridwan Kamil Menghindarkan Diri dari Korupsi

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Achmad Syalaby
LKPJ Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Dede Lukman Hakim
LKPJ Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan memaksimalkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pemerintahannya. Tim ini menjadi cara untuk memproteksi pegawai pemerintah dari bahaya korupsi.

Pria yang akrab disapa Emil mengatakan bertugas mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintah. Karena itu, maksimalisasi peran TP4D agar tiap kebijakan yang diambil tak menyalahi prosedur harus dilakukan.

"Jadi aparat hukum saat ini tidak di ujung tapi di depan. Saya sering meminta pendapat hukum apakah keputusan A oke atau tidak, kalau saya putusin ternyata di ujung gak oke. Sekarang polanya diubah," kata Emil di Bandung, Jawa Barat, Ahad (17/4).

Menurut dia, dengan adanya TP4D menjadi kemajuan dalam sistem pemerintahan. Emil merasakan, keberadaan TP4D sangat membantunya dalam mengambil keputusan untuk hal yang dirasa meragukan. "Sekarang enak, sedikit-sedikit tinggal minta surat saja opini dari kejaksaan bagaimana dan sebagainya. Melihat politik hari ini yang innocent saja dicari-cari kesalahan. Saya lebih baik bekerja secukupnya saja," ujarnya 

Melalui TP4D, ujar dia, para pemangku jabatan dapat berkonsultasi mengenai kebijakan yang diambil. Pejabat pun dapat memproteksi kebijakan yang dirasa meragukan dan membutuhkan landasan hukum.  Menurut dia,  kerja sama dengan TP4D mengoptimalkan sinergitas antar lembaga. Oleh karenanya jadi salah satu cara untuk mencegah ruang gerak kepala daerah melakukan tindakan korupsi.

"Situasi mengelola daerah itu kan tidak sendiri. Butuh komunikasi pimpinan daerah di situ ada Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan lainnya. Dan memang ada dinamika ada di situ, maka proteksi untuk melindungi yang saya tunggu alhamdulilah hadir awal tahun ini yaitu lahirnya TP4D itu," ujarnya.

Sinergitas ini dicontohkan seperti saat Pemkot Bandung berencana membangun purwarupa Cable Car. Dalam logikanya, pengerjaan proyek purwarupa bisa dilakukan dengan cara penunjukan langsung lantaran tak menggunakan APBD.

Namun, tambah dia, ternyata butuh proses lelang untuk menentukan tender. Hal ini menjadi semacam contoh agar kebijakan kepala daerah tidak salah alur."Kalau saya melanjutkan penunjukan langsung ternyata diujung dipermasalahkan, jadinya bisa ramai," ujarnya.

Meskipun menurut Emil, komunikasi dengan TP4D sedikit memperhambat kepala daerah dalam mengambil keputusan. Namun, menjadikan kebijakan kepala daerah relatif lebih aman dari jeratan kesalahan prosedur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement