REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar proyek reklamasi pantai utara Jakarta dihentikan untuk sementara. Hal ini lantaran proyek bernilai triliunan rupiah tersebut diduga menyalahi sejumlah aturan terkait lingkungan.
"Kalau dalam proses seperti ini ya bisa dihentikan sementara, sambil menata atau mempelajari dasar hukumnya," ucap pria yang akrab disapa JK tersebut, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad (17/4).
Wapres menegaskan, setiap keputusan yang diambil pemerintah tak boleh bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku. Karenanya, dalam kasus reklamasi ini, harus dipastikan pula apakah sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang atau belum.
"Kita membuat keputusan sesuai dengan Undang-Undang yang ada. Izinnya bagaimana, aspek lingkungannya bagaimana, baru bisa," kata dia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga meminta pengembang untuk menghentikan dulu proyek membuat pulau baru tersebut. Siti menilai, tak pantas jika pengerjaan fisik proyek yang sedang menjadi polemik itu tetap berjalan sementara aspek hukumnya belum jelas.
"Yang sudah bekerja di lapangan harusnya berhenti dulu sementara, kalau tidak akan menyakiti publik," ujarnya.