REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- PKS Kalimantan Tengah dan BNN menandatangani nota kesepahaman dalam rangka pemberantasan Narkoba.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama ini dilaksanakan di Palangka Raya oleh Ketua Umum PKS Kalteng Heru Hidayat dan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Kombespol A Kadarmanta, Sabtu (16/4) dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Wilayah PKS Kalteng 2016.
"Penandatanganan Mou bertajuk 'Sayangi Keluarga, Jauhi Narkoba' ini dicanangkan oleh PKS sebagai bentuk keseriusan dalam pencegahan peredaran narkoba," kata Heru.
Pria bergelar sarjana teknik ini meyakini bahwa tugas pencegahan dan memberantas Narkoba tidak cukup hanya dilakukan BNN, tapi juga oleh seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya partai politik. Dijelaskan dia pula bahwa gerakan yang diusung dalam kesepakatan dengan BNN tersebut memfokuskan diri pada peningkatan peran keluarga dalam menjaga dan melindungi setiap anggotanya dari bahaya peredaran barang haram tersebut.
"Cara paling efektif menjauhkan narkoba adalah pengawasan melekat atas dasar kesadaran dan keyakinan bahwa narkoba sangat berbahaya. Oleh karena itu, pengawasan tersebut harus tumbuh dalam lingkungan terdekat dan utama yaitu di lingkungan keluarga," katanya.