Jumat 15 Apr 2016 21:22 WIB

Polisi Gadungan Berbuat Asusila Diringkus di Kediri

Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur meringkus seorang polisi gadungan mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi) yang telah melakukan perampasan ponsel bahkan perbuatan asulisa pada korbannya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Aldy Sulaeman, Jumat mengemukakan pelaku sengaja melakukan aksinya dengan modus menjadi anggota polisi. Bahkan, saat beraksi, pelaku juga membawa senjata api dengan jenis "airsoft gun".

"Pelaku mengaku anggota polri berpangkat AKBP. Selama ini, ada empat yang sudah melaporkan aksi pelaku," katanya.

Ia melakukan pelaku yang bernisial BS (36) diduga melakukan perampasan telepon seluler. Modus yang digunakan, pelaku menghubungi korban lewat telepon seluler.

Setelah bertemu, pelaku menuduh korban terlibat dalam jaringan narkotika. Lokasi tempat bertemu juga di beberapa tempat. Karena korban masih remaja kelas dua sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kediri, korban mengikuti pelaku. Di lokasi yang sepi, barang berharga milik korban dirampas pelaku.

Bahkan, selain mengambil barang berharga milik korban, pelaku juga sempat berbuat asusila pada dua orang korban yang dilakukan di sebuah wisma Kota Batu, serta di sebuah kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Pelaku, kata, merupakan warga Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Ia ditangkap anggota polisi di jalan raya, dan saat proses penangkapan tidak ada perlawanan berarti dari pelaku.

Selain menahan BS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti misalnya "airsoft gun", telepon seluler, dan sejumlah barang bukti lainnya. Polisi juga masih memeriksa pelaku termasuk adanya kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. "Barang bukti yang disita ada telepon seluler, serta pistol mainan, jenis 'airsoft gun', " katanya.

Aksi pelaku tersebut juga dilaporkan ke Polres Batu, mengingat salah satu lokasi kejadian berada di kawasan Kota Batu. Ia terancam dijerat dengan pasal berlapis karena kasus pencurian dengan kekerasan, serta perbuatan asusila pada anak di bawah umur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement