Jumat 15 Apr 2016 18:59 WIB

Polsek Ciawi Ringkus Tiga Pengedar Ganja

Rep: C32/ Red: Karta Raharja Ucu
Ganja Kering (Illustrasi)
Foto: CORBIS
Ganja Kering (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tiga pengedar ganja diringkus petugas Polsek Ciawi di Kampung Tipar, Ciawi, Bogor.

"Polsek Ciawi beserta Unit Reskrim Polsek Ciawi menangkap tiga pengedar ganja dan satu pemakainya hari ini pukul 02.00 WIB," kata Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena di Ciawi, Jumat (15/4).

Tiga pengedar ganja yang ditangkap adalah Dicky Maulana Akbar (24 tahun) warga Kampung Tipar, Hasan alias Bison (39) warga Kampung Gadog, Kecamatan Ciawi, dan Enoh (45) warga Kampung Cipayung.

"Pemakai ganjanya bernama Yohannes Predo Tanjung (39) yang juga warga Kampung Tipar. Dia pekerjaannya hanya pengamen," ucap Ita.

Usai penangkapan, polisi juga menyita barang bukti dari pelaku dan korban. Ita menjelaskan sebanyak 14 paket kecil ganja, satu paket besar ganja, satu ons ganja, dan satu linting ganja sudah diamankan Kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement