REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. KPK pun telah memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan saat ini tim masih berfokus pada penyelidikan dan pemanggilan saksi.
"Masih akan lanjut untuk pemanggilan saksi di penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).
Salah satu saksi yang dipanggil yakni Gubernur Pemprov DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (12/4) lalu, Ahok dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Namun, hingga saat ini KPK belum menentukan nasib kasus pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras. Pimpinan dan tim Satgas KPK mengaku belum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Yuyuk pun meminta setiap pihak untuk memberikan ruang bagi tim penyelidik dan penyidik KPK bekerja. Yuyuk menambahkan, pihaknya telah mengantongi audit investigasi BPK sebagai landasan dalam menyelidiki kasus ini.
"Iya audit investigasi BPK jadi landasan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sendiri telah diselidiki oleh KPK sejak lebih dari empat bulan lalu. KPK pun telah meminta keterangan lebih dari 40 orang. KPK pun telah mengantongi audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam audit tersebut, BPK menemukan adanya enam penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI dalam pembelian lahan tersebut hingga dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara.
Terkait keterangan Ahok saat diperiksa, Komisioner KPK Laode M Syarif mengaku belum mengetahui hasil yang diperoleh tim penyelidik.
Hal ini lantaran pihaknya belum melakukan gelar perkara terkait perkembangan penyelidikan RS Sumber Waras ini. Selain itu, Laode mengaku masih berada di luar kota.