REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kecewa dengan Kepala Lembaga Pemasyarakat Klas II Lubuk Pakam Deli Serdang Setia Budi Irianto. Budi ditangkap karena menyediakan fasilitas mewah untuk bandar narkoba di Lapas.
Yasonna pun telah memerintahkan agar Budi dicopot dari jabatannya dan diperiksa serta ditahan. "Mengerikan ada kalapas ikut bermain. Khusus Deli Serdang, saya minta Direktur Narkoba untuk periksa dan tahan," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).
Yasonna mengakui saat ini pihaknya tengah mendapatkan sorotan dari publik terkait peredaran narkoba di lapas. Padahal, kata Yasonna, kementeriannya sedang gencar melakukan pemberantasan narkoba di lembaga permasyarakatan di Indonesia berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
"Saya juga telah menginstruksikan penggeledahan terhadap 424 lapas dari 874 lapas yang ada di Indonesia, tapi hanya 101 lapas yang terbukti bersih," ujar Yasonna.
Walau begitu, Yasonna menegaskan tak main-main dalam usaha pemberantasan narkoba di Lapas. Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kata dia, mulai dilakukan untuk mewujudkan zero toleransi narkoba.
"Bila terbukti bersalah dan membuat malu kementerian akan mendapat sanksi tegas. Tak hanya dipecat, tapi diproses secara pidana," katanya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Utara mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakat Klas II Lubuk Pakam, Deli Serdang, Setia Budi Irianto, dan Kepala Pengamanan LP Lubuk Pakam, Raihan. Dua pimpinan Lapas itu terbukti memberikan fasilitas mewah dan tempat karaoke untuk bandar narkotika yang tengah menjalani masa hukuman.