Kamis 14 Apr 2016 07:10 WIB

KLHK: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar akan Dipertegas

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), R Sudirman mengakui adanya beberapa kekurangan dalam penerapan kebijakan plastik berbayar sejak 21 Februari lalu. KLHK akan mempertegas beberapa poin aturan kebijakan sebelum Peraturan Menteri (Permen) KLHK mengenai larangan kantong plastik berbayar dikeluarkan awal Juni mendatang.

"Memang ada kekurangan, khususnya dari segi harga kantong plastik yang murah, peran pemerintah daerah dan belum seragamya sikap kasir di masing-masing retail," ungkap Sudirman ketika dikonfirmasi, Rabu (13/3) malam.

Pihaknya mengaku telah melaksanakan evaluasi tahap I terhadap 160-an retail di 23 kota yang melaksanakan kebijakan. Selain melakukan survei retail, KLHK juga mengamati perilaku konsumen dan pemerintah daerah.

Berdasarkan survei, sekitar 75 persen responden dari kalangan retail, kasir dan konsumen mengatakan harga kantong plastik Rp 200 terlalu murah. Sekitar 75 persen responden dari kalangan pemerintah daerah telah menunjukkan peran aktif mendukung program kantong plastik berbayar.

Beberapa daerah  yang telah menunjukkan respons positif terkait kebijakan tersebut antara lain, Kota Banda Aceh, Kota Solo, Kota Balikpapan dan Kota Ambon. Sementara itu, Kota Medan tercatat sebagai salah satu daerah dengan partisipasi pasif dalam pelaksaan kebijakan.

Selain itu, tercatat pula tingkat partisipasi aktif kasir yang mencapai 60 persen saat menyampaikan informasi kebijakan. Sisanya, masih ada 40 persen kasir yang belum menyampaikan informasi kebijakan kantong plastik berbayar.

Sudirman mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan dua kali evaluasi sebelum mengeluarkan Permen KLHK pada 5 Juni mendatang. Saat disinggung tentang peningkatan ketegasan kebijakan, pihaknya mengaku sedang memproses bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebagai pelaksana kebijakan.

"Yang akan kami evaluasi dalam waktu dekat adalah soal harga kantong plastik, ketersediaan kantong pengganti dan kesamaan standar informasi dari retail dan kasir terhadap konsumen," tegas Sudirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement