REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengangkat 10 dokter spesialis menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya adalah pegawai tidak tetap dan nantinya akan bertugas di RSUD Gunung Jati.
"Hari ini kami mengambil sumpah 10 dokter spesialis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Walikota Cirebon Asrudin Azis di Cirebon, Rabu.
Ia menuturkan pengangkatan PNS kali ini termasuk perlakuan istimewa Pemkot Cirebon dan hendaknya dapat disyukuri.
Menurut dia tidak semua dokter yang bekerja di Pemkot Cirebon diangkat menjadi PNS melalui rekruitmen formasi khusus.
"Ini harus disyukuri, karena pegangkatan PNS ini termasuk istimewa," ujarnya.
Pengangkatan 10 dokter dari CPNS menjadi 100 persen PNS melalui perjuangan yang sungguh sungguh baik dari Pemkot maupun dari para CPNS.
Karena itu Azis berharap agar ke 10 dokter spesialis (PNS) yang baru diambil sumpah tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Semoga setelah diangkat mereka bisa bekerja sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan dan sekaligus mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cirebon untuk tetap memegang teguh sumpah atau janji PNS.
"Saya mengingatkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Cirebon untuk tetap menjaga sumpah atau janji PNS yang telah diucapkan," tambahnya.