Rabu 13 Apr 2016 20:51 WIB

KPK Turunkan Tim Khusus Cegah Korupsi di Sumut

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menurunkan tim khusus yang terdiri atas bagian pencegahan dan penindakan untuk mencegah korupsi di Sumatera Utara.

"Akan ada tim khusus dari KPK yang memantau pelaksanaan upaya pembenahan di Sumut. Tim pencegahan akan memberikan pendampingan dan asistensi. Tim penindakan akan membuka mata lebar-lebar terhadap oknum-oknum yang mencoba-coba melakukan korupsi di Sumut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.

"Tujuannya untuk mendorong mereka agar benar-benar konsisten dan sungguh-sungguh dalam melakukan tata kelola yang baik dan mencegah korupsi. KPK juga akan memberikan rekomendasi bagaimana cara mlakukannya," tambah Priharsa.

Dalam catatan KPK, sejak 2007 ada 26 kasus korupsi di Sumut yang ditangani KPK terbanyak terjadi pada 2015 yang melibatkan walikota, bupati, anggota DPRD hingga gubernur.

"Dari jumlah tersebut, 21 kasus di antaranya adalah terkait penyuapan. Kondisi itu membuat KPK menjadikan Sumut sebagai salah satu provinsi yang menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Priharsa.Nilai total suap pun mencapai lebih dari Rp11 miliar.

Sebelumnya Gubenur Sumut 2008-2011 Syamsul Arifin juga sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007. MA memvonisnya dengan hukuman enam tahun penjara.

sumber : antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement