REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor tersangka dana hibah Pemprov Jawa Timur ke Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, yang kabur ke Singapura. La Nyalla pun tak bisa leluasa hengkang ke negara lain.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan sesuai dengan informasi Dubes RI di Malaysia, La Nyalla berada di Singapura.
"Yang bersangkutan berada di Singapura," kata Heru melalui pesan singkat, Selasa (12/4).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga mengatakan sesuai dengan permintaam kejaksaan, paspor La Nyalla dicabut. Menurut dia, pencabutan paspor itu akan menyulitkan La Nyalla untuk kabur ke negara lain. "Posisinya kini dikunci di Singapura," ujar Yasonna.
Sebelumnya, La Nyalla kabur ke Malaysia pada 17 Maret silam atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dimasukkan ke daftar pencarian orang alias menjadi buron. Informasi terakhir, diketahui La Nyalla bersembunyi di Singapura setelah beberapa hari tinggal di Malaysia.