Selasa 12 Apr 2016 21:05 WIB

BPOM Minta Perketat Pengawasan Peredaran Usus Ayam Berformalin

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
usus ayam
Foto: .
usus ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPOM meminta pihak terkait melakukan pengawasan terhadap peredaran usus ayam yang mengandung formalin. Temuan penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut saat ini menjadi sorotan International Criminal Police Organization (ICPO).

Kepala BPOM, Roy Sparringa, mengatakan, berdasarkan informasi dari ICPO, pada 28 Maret lalu, usus ayam berformalin menjadi temuan penting dari Indonesia. "Temuan usus ayam berformalin ini paling mencolok di antara kasus lain. Ini membuktikan mulai digunakan bahan berbahaya formalin untuk jenis makanan selain bakso," kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3).

Selain usus, BPOM juga mencatat temuan bakso dan ikan yang mengandung boraks dan formalin. Temuan pada lima tempat ini terjadi di DKI Jakarta dan Jambi.

Adapun jumlah produk yang mengandung formalin dan boraks sebanyak 73 buah. Nilai ekonomis dari akumulasi produk-produk itu tercatat sebesar Rp 4 juta.

Meski dari segi jumlah tidak besar, Roy mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peredaran ketiga jenis makanan di atas. Mayarakat yang menemukan peredaran ketiga produk disarankan segera melapor kepada BPOM.

"Karena menjadi perhatian internasional, kami harap pihak-pihak terkait pun mau mengawasi distribusi dan penjualan usus dari hulu ke hilir di daerah masing-masing," ucap dia menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement