REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan memanggil Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terkait kematian terduga teroris asal Klaten Siyono.
"Kami sudah mengagendakan pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rabu (13/4), dan dengan Kapolri pada Rabu pekan berikutnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa dalam rapat dengar pendapat bersama Komnas HAM, PP Muhammadiyah dan Kontras di Jakarta, Selasa (12/4).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Komisi III memiliki tiga catatan mengenai kasus kematian Siyono, termasuk apakah betul Siyono seorang teroris.
"Apakah betul Siyono seorang teroris sehingga harus ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror?" tanya Desmond.
Desmond mengatakan catatan berikutnya apakah betul Siyono tewas karena berkelahi melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat ditangkap dan diperiksa.
Komisi III juga mempertanyakan uang yang diberikan kepada keluarga Siyono. Menurut Desmond, pemberian uang itu merupakan wajah polisi sebagai penegak hukum dalam menghargai nyawa seseorang.
"Uang itu juga berbicara terkait dengan pernyataan Kapolri serta tindakan dan tanggung jawab Densus 88 dalam penanganan Siyono sebagai terduga teroris," tuturnya.